KPPN Bantaeng Gelontorkan Dana APBN 652 Milyar Rupiah Hingga Akhir Juli 2022

    KPPN Bantaeng Gelontorkan Dana APBN 652 Milyar Rupiah Hingga Akhir Juli 2022

    BANTAENG - Bukan rahasia menjadi apabila tugas dan fungsi KPPN Bantaeng ialah menyalurkan dana APBN ke daerah wilayah lingkup kerjanya. Dana tersebut terdiri dari dana yang disalurkan untuk Satuan kerja dibawah Kementerian/Lembaga (K/L), Transfer ke Daerah, serta dana Desa. 

    Dilansir dari Rilis Kepala KPPN Bantaeng, Moch Fajar Adcha, SE, MM, Dipaparkan bahwa Dana yang disalurkan untuk K/L yakni dana untuk keperluan belanja pemerintah pusat, seperti pembelian barang dan jasa untuk keperluan layanan kepada masyarakat, pembayaran gaji pegawai, pembangunan sarpras kantor dan layanan, serta belanja lain yang fungsinya untuk menunjang kegiatan operasional satuan kerja vertikal dibawah K/L yang terletak di Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Jeneponto. 

    Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa ialah dana yang digunakan untuk kegiatan pembangunan di daerah, pemerataan kesejahteraan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar, serta untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.Sampai dengan 31 Juli 2022.

    Total dana APBN yang telah disalurkan oleh KPPN Bantaeng sebesar Rp652, 84 Miliar. 

    Jumlah ini meningkat 19% pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp344, 06 M, transfer ke daerah yang terdiri dari DAK fisik sebesar Rp82, 76 M, Dana BOP PAUD sebesar Rp9, 59 M, Dana BOP Kesetaraan sebesar Rp3, 04 M, dan Dana BOS sebesar Rp92, 15 M. 

    Terakhir adalah Dana Desa yang telah disalurkan sebesar Rp121, 24 M. Untuk belanja pemerintah pusat, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai di bulan Juli lebih tinggi daripada bulan-bulan biasanya karena terdapat pembayaran aji gke-13 dan tukin ke-13. 

    Pada tahun 2022 tukin-13 dibayarkan sebesar 50% sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian Aparatur Negara dalam menangani pandemi lewat pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

    Selanjutnya, Belanja Transfer ke Daerah yang digunakan untuk pembangunan disalurkan sesuai dengan kontrak yang diajukan oleh Pemerintah Daerah ke KPPN. 

    Bulan Juli bertepatan dengan jatuh tempo jadwal pengajuan kontrak DAK Fisik tahap I, maka load pengajuan tagihan di bulan Juli banyak berasal dari pengajuan kontrak DAK Fisik oleh Pemda. 

    DAK Fisik disalurkan ke rekening Kas Umum Daerah masing-masing Kabupaten lingkup wilayah KPPN Bantaeng yaitu Kabupaten Bantaeng sebesar Rp23, 8 M, Kabupaten Bulukumba sebesar Rp30, 9 M dan Kabupaten Jeneponto sebesar Rp27, 9 M. 

    Dana tersebut terdiri dari DAK Fisik sekaligus di bawah 1 Miliar sebesar Rp2, 6 M, DAK Fisik Tahap I sebesar Rp68, 8 M dan DAK Fisik sekaligus atas rekomendasi Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp11, 3M.

    “Alhamdulillah kontrak yang telah terdaftar sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 untuk semua bidang/sub bidang dari semua Pemda wilayah KPPN Bantaeng sebesar Rp351 Miliar atau sekitar 95?ri total pagu DAK Fisik yang dikelola KPPN Bantaeng", Jelas Moch Fajar Adcha, SE, MM.

    Menurutnya, Rinciannya terdiri dari Pemda Bantaeng sebesar Rp117, 6 M atau sekitar 96, 6?ri pagu, Pemda Bulukumba sebesar  Rp129 M atau sekitar 92, 5 ?ri pagu, dan Pemda Jeneponto sebesar Rp104, 3 M atau sekitar 95, 6?ri pagu” Ungkap Fajar, Kepala KPPN Bantaeng.

    “Selama ini, DAK Fisik digunakan untuk pemenuhan layanan dibidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, air minum, Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman maupun untuk kegiatan yang bersifat penugasan tematik untuk menunjang program prioritas pembangunan nasional” lanjutnya.

    Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakaan kegiatan DAK Fisik agar segera melakukan penyerapan dana yang  sudah disalurkan oleh KPPN. Sehingga dampaknya dapat cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat. 

    “Kami, KPPN Bantaeng mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda , dan para OPD Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Jeneponto atas kerjasamanya sehingga dana DAK Fisik tahap I dapat tersalurkan dengan baik”, Ucap Fajar, Kamis, 4 Juli 2022.(***)

    bantaeng sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bantaeng Ilham Azikin Sambut Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Kadisbud Cilik Bantaeng Buka Bimtek Implementasi...

    Berita terkait